Aceh Utara — Dalam rangka mengantisipasi potensi bencana banjir serta memastikan kondisi wilayah tetap aman dan kondusif, personel Polsek Langkahan melalui Kanit Samapta dan Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan monitoring debit air sungai Jambo Aye Langkahan, Selasa (15/9/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aipda Heri Rahmatsyah dan Bripka Muklis pada pukul 16.30 WIB, dengan melakukan pemantauan langsung terhadap kondisi debit air sungai yang melintasi Kawasan Langkahan hingga menuju Tanah Jambo Jambo Aye dan Aceh Timur
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, diketahui bahwa kondisi debit air sungai masih dalam batas aman. Ketinggian debit air sungai saat naik berkisar 200 cm, namun belum mengganggu aktivitas masyarakat di sekitar wilayah tersebut. ujar Penjaga Pintu Air Hermadi
Jalur irigasi guna untuk persawahan masyarakat sudah di lakukan penutupan, Untuk debit air di perkampungan warga masyarakat belum ada yg mengalami peningkatan
Meski demikian, Aipda Heri Rahmatsyah tetap mengimbau kepada masyarakat yang tinggal di sepanjang aliran sungai agar tetap waspada, terutama apabila terjadi peningkatan curah hujan yang berpotensi menyebabkan naiknya debit air secara signifikan.
Kegiatan monitoring ini merupakan bagian dari langkah preventif Polsek Langkahan Polres Aceh Utara dalam mengantisipasi kemungkinan terjadinya bencana alam, sekaligus sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan rasa aman dan nyaman. ujar Kapolsek Langkahan Ipda Irvan
Selain melakukan pemantauan, personel juga berkoordinasi dengan warga sekitar guna memperoleh informasi terkini terkait kondisi lingkungan, serta memberikan edukasi tentang pentingnya kewaspadaan terhadap potensi bencana, khususnya banjir, ujar Irvan
Kapolsek Langkahan melalui jajarannya menegaskan bahwa kegiatan monitoring wilayah akan terus dilakukan secara berkala, terutama di daerah-daerah yang rawan terdampak banjir.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih tenang namun tetap siaga, serta dapat segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila terjadi peningkatan debit air yang berpotensi membahayakan lingkungan sekitar.

