ACEH UTARA — Dua puluh satu tahun perjalanan perdamaian Aceh menjadi momentum penting untuk kembali merefleksikan perjalanan panjang masyarakat Aceh dalam melewati masa konflik menuju kehidupan yang lebih damai. Perdamaian yang lahir melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada 15 Agustus 2005 di Helsinki, Finlandia, dinilai sebagai sebuah capaian bersejarah yang harus dijaga dan dirawat bersama.
Direktur Utama BUMD PASE Energi Migas Perseroda Aceh Utara, Abu Lapang, mengajak seluruh masyarakat Aceh untuk menjadikan momentum 21 tahun perdamaian tersebut sebagai kesempatan memperkuat komitmen dalam menjaga perdamaian yang telah diperjuangkan dengan perjalanan yang panjang dan penuh tantangan.
Menurut Abu Lapang, perdamaian Aceh bukanlah sesuatu yang datang dengan mudah. Ada sejarah panjang dan perjuangan yang pahit di balik terciptanya kondisi Aceh yang relatif aman dan damai seperti saat ini. Karena itu, perdamaian tidak boleh dianggap sebagai sesuatu yang biasa, melainkan harus menjadi tanggung jawab bersama untuk dipelihara dari generasi ke generasi.
“Refleksi 21 tahun damai Aceh harus kita jadikan momentum untuk semakin memperkuat perdamaian. Kita semua tentu mengingat bagaimana pahitnya perjalanan masa lalu. Karena itu, jangan sampai perdamaian yang sudah kita raih dengan perjuangan yang begitu panjang menjadi sesuatu yang kita abaikan,” ujar Abu Lapang.
Ia menegaskan, menjaga perdamaian bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat Aceh. Menurutnya, perdamaian harus terus diisi dengan pembangunan, peningkatan kesejahteraan, penguatan ekonomi masyarakat, serta terciptanya masa depan Aceh yang lebih baik.
Di sisi lain, Abu Lapang juga berharap Pemerintah Pusat terus menunjukkan keseriusan dalam merealisasikan seluruh butir MoU Helsinki yang telah disepakati. Menurutnya, implementasi kesepakatan damai secara konsisten merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan serta keberlangsungan perdamaian Aceh.
“Kita berharap Pemerintah Pusat serius merealisasikan seluruh butir MoU Helsinki yang telah disepakati pada 15 Agustus 2005 silam. Apa yang sudah menjadi kesepakatan harus terus dijalankan dengan penuh komitmen, sehingga perdamaian Aceh benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,”katanya.
Abu Lapang sendiri kini dipercaya memimpin PASE Energi Migas Perseroda Aceh Utara, sebuah BUMD yang bergerak dalam pengelolaan hasil migas di Aceh Utara. Perjalanan tersebut menjadi bagian lain dari perubahan kehidupan Aceh pascakonflik, ketika ruang perjuangan dan pengabdian dapat dijalankan melalui jalur pembangunan, pemerintahan, ekonomi, dan kelembagaan.
Sebelum menjabat sebagai Direktur Utama PASE Energi Migas Perseroda Aceh Utara, Abu Lapang juga pernah duduk sebagai Ketua Komisi III DPRK Aceh Utara, komisi yang membidangi sektor hasil bumi dan migas. Pengalaman tersebut turut memberikan perspektif tersendiri dalam melihat potensi sumber daya alam Aceh Utara serta pentingnya pengelolaan sumber daya tersebut bagi kepentingan masyarakat dan daerah.
Sebagai mantan kombatan GAM, Abu Lapang mengatakan bahwa perjalanan dari masa konflik menuju perdamaian memberikan pelajaran penting bahwa masa depan Aceh harus dibangun melalui persatuan dan kerja bersama.
Ia mengajak masyarakat Aceh untuk tidak lagi terjebak pada perbedaan dan luka masa lalu, tetapi menjadikan sejarah sebagai pelajaran untuk memperkuat persaudaraan serta membangun masa depan yang lebih baik.
“Perdamaian adalah warisan yang sangat berharga. Mari kita jaga bersama, jangan kita sia-siakan. Apa yang telah terjadi di masa lalu cukup menjadi pelajaran bagi kita semua. Sekarang saatnya kita mengisi perdamaian dengan pembangunan dan kesejahteraan untuk masyarakat Aceh,” tutup Abu Lapang.

