6 Mei 2026

Search

DPRK Aceh Utara: Desak Kurator PT KKA Segera Bayar Hak Eks Karyawan, Jangan Main-Main!

Aceh Utara– Anggota Komisi III DPRK Aceh Utara, Abuzar, ST, mengeluarkan pernyataan keras terhadap Tim Kurator PT Kertas Kraft Aceh (PT KKA). Ia memperingatkan tim kurator agar tidak “bermain-main” di atas penderitaan rakyat, menyusul belum tuntasnya pembayaran gaji dan pesangon eks karyawan perusahaan plat merah tersebut.

Penegasan ini disampaikan Abuzar mengingat aset-aset PT KKA dilaporkan sudah mulai terjual, namun nasib hak-hak normatif para pekerja justru masih digantung tanpa kepastian yang jelas.

“Kami mendesak Tim Kurator PT KKA untuk segera melunasi gaji dan pesangon eks karyawan. Jangan main-main dengan keringat rakyat! Aset sudah mulai terjual, maka tidak ada alasan lagi untuk menunda-nunda hak mereka,” tegas Abuzar kepada media, Rabu (06/05/2026).

Langkah tegas ini diambil Abuzar dari dapil setempat setelah dirinya bersama anggota DPRK Aceh Utara lainnya, Amiruddin yang juga merupakan Anggota Komisi III sekaligus daerah dapil setempat juga turun langsung menemui para eks karyawan. Dalam pertemuan tersebut, mereka mendengar langsung keluh kesah dan kondisi memprihatinkan para mantan pekerja yang telah mengabdi bertahun-tahun namun haknya diabaikan.

Abuzar, yang juga menjabat sebagai Ketua Forbes Wilayah Barat Aceh Utara, menyatakan bahwa penundaan ini adalah bentuk ketidakadilan yang nyata. Ia menilai tim kurator harus transparan dalam pengelolaan hasil penjualan aset.

Transparansi Penjualan Aset:

Kurator harus terbuka mengenai berapa jumlah aset yang sudah laku dan ke mana aliran dananya.

Prioritas Hak Pekerja:

Sesuai aturan hukum, hak tenaga kerja (upah dan pesangon) harus menjadi prioritas utama dalam proses kepailitan atau likuidasi. Dan Aspirasi Mantan Karyawan telah kita sampaikan juga kepada kurator di jakarta agar untuk membayarkan segera.

Pelunasan Segera:

Tidak ada lagi tawar-menawar waktu; seluruh sisa “jerih payah” karyawan harus dibayarkan dalam waktu singkat.

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai aspirasi masyarakat Tuntas bukan sekadar angka, ini tentang kelangsungan hidup keluarga eks karyawan PT KKA yang sudah terlalu lama menunggu kepastian,” pungkas Abuzar dengan nada tinggi.