27 Oktober 2026

Safri Kecam Pengeroyokan Warga Aceh di Jakarta Pusat, Minta Polisi Usut Tuntas

Redaksi 27 Oktober 2026 20:09 WIB

ACEH UTARA — Muhammad Safri, Ketua Harian DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Aceh Utara, mengecam dugaan pengeroyokan terhadap seorang warga Aceh berinisial NS yang disebut terjadi di tempat kerjanya, PT HLJ, Jalan Musi No. 41, Cideng, Jakarta Pusat.

Berdasarkan informasi yang diterima, korban diduga dikeroyok oleh lebih dari lima orang di lingkungan tempatnya bekerja. Peristiwa tersebut menjadi perhatian karena menyangkut keselamatan warga Aceh yang sedang bekerja dan mencari nafkah di perantauan. 

Muhammad Safri meminta pihak kepolisian agar segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh, mengusut tuntas perkara tersebut, serta menangkap seluruh pihak yang terbukti terlibat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya mengecam keras dugaan pengeroyokan ini. Kami meminta pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus tersebut, mengungkap peran masing-masing pihak yang terlibat, dan menangkap para pelaku apabila telah cukup bukti sesuai prosedur hukum,” tegas Safri.

Menurut Safri, penanganan perkara harus dilakukan secara profesional, transparan, dan objektif. Ia juga meminta agar korban mendapatkan perlindungan serta penanganan yang diperlukan, sehingga proses hukum dapat berjalan dengan baik dan memberikan keadilan bagi korban.

Safri menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum tanpa memandang asal daerah maupun latar belakangnya. Karena itu, ia berharap aparat penegak hukum dapat menangani kasus ini secara serius dan memastikan bahwa setiap dugaan tindak pidana diproses berdasarkan bukti dan ketentuan hukum.

“Kami berharap kasus ini segera mendapat penanganan yang serius. Jika terbukti terjadi tindak pidana, seluruh pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum. Jangan sampai korban merasa sendirian dalam mencari keadilan,” tutupnya.