5 November 2026

Cegah Investasi Bodong dan Judi Online, Dosen Unimal Bekali Santri Dayah Babul Huda Literasi Keuangan Syariah

Admin 5 November 2026 23:09 WIB

LHOKSEUMAWE – Janji keuntungan besar dalam waktu singkat kerap menjadi cara pelaku investasi ilegal menarik perhatian masyarakat. Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital, generasi muda perlu memiliki kemampuan untuk membedakan peluang investasi yang aman dengan praktik penipuan yang dapat merugikan masa depan mereka.

Berangkat dari kepedulian tersebut, tim dosen Universitas Malikussaleh (Unimal) melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat melalui edukasi pencegahan investasi bodong dan perjudian online bagi santri Dayah Terpadu Al Madinatuddiniyah Babul Huda, Gampong Padang Sakti, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, pada 20 September 2026.

 Kegiatan ini merupakan bagian dari program Pengabdian kepada Masyarakat skema Pembinaan Desa Lingkungan yang didanai melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Universitas Malikussaleh Tahun 2026.

Program tersebut dipimpin oleh Dr. Rico Nur Ilham, S.E., M.M., dosen Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Malikussaleh. Ia didampingi tim dosen lintas disiplin ilmu, yakni Irada Sinta, S.P., M.Si., Muttaqien, S.E., M.S.M., Dr. Fuadi, S.E., M.S.M., RIFA., dan Reza Juanda, B.Soc.Sc., M.Ec.Dev. Kegiatan ini juga melibatkan mahasiswa Unimal, Tahara Alsura.

Sosialisasi disampaikan melalui dua sesi materi. Ihyanuddin hadir sebagai pemateri pertama, sedangkan materi kedua dibawakan oleh Muttaqien, S.E., M.S.M. Kedua sesi diarahkan untuk membantu santri mengenali risiko investasi ilegal, memahami bahaya perjudian online, serta menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan berdasarkan nilai-nilai syariah.

Ketua tim pengabdian, Dr. Rico Nur Ilham, menekankan pentingnya membangun kesadaran keuangan sejak usia muda, terutama ketika berbagai tawaran investasi semakin mudah ditemukan melalui telepon pintar dan media sosial.

 “Generasi muda, termasuk para santri, harus memiliki kemampuan mengenali investasi yang aman dan memahami risiko di balik setiap tawaran keuntungan. Jangan sampai keinginan memperoleh keuntungan secara cepat justru membuat mereka terjebak dalam praktik investasi ilegal. Melalui kegiatan ini, kami ingin membekali santri agar lebih cerdas, kritis, dan berhati-hati dalam mengambil keputusan keuangan,” ujar Rico.

Kenali Modus Investasi Bodong Sejak Dini

Pada sesi pertama, Ihyanuddin menjadi pemateri dalam rangkaian sosialisasi yang membahas kewaspadaan terhadap risiko keuangan digital. Peserta diperkenalkan dengan berbagai bentuk investasi ilegal, karakteristik penawaran yang mencurigakan, serta pentingnya memeriksa legalitas lembaga jasa keuangan sebelum mengambil keputusan investasi.

Salah satu ciri yang perlu diwaspadai adalah janji keuntungan sangat tinggi dalam waktu singkat tanpa penjelasan risiko yang memadai. Modus semacam ini kerap dikemas melalui promosi menarik di media sosial maupun aplikasi digital. Pemahaman mengenai fungsi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menjadi bagian dari edukasi, terutama untuk mengenali lembaga dan produk keuangan yang berada dalam cakupan pengawasan resmi.

Selain pemaparan materi, rangkaian kegiatan melibatkan dialog mengenai persoalan investasi yang terjadi di lingkungan masyarakat. Laporan pengabdian mencatat adanya warga yang menceritakan pengalaman kerugian akibat penawaran investasi emas ilegal. Pengalaman tersebut menggambarkan pentingnya pengetahuan keuangan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh janji keuntungan tanpa informasi yang jelas.

Materi Kedua: Kewaspadaan terhadap Judi Online dan Nilai Syariah

Sesi kedua diisi oleh Muttaqien, S.E., M.S.M., sebagai pemateri. Dalam rangkaian edukasi tersebut, persoalan perjudian online turut dibahas sebagai ancaman yang semakin mudah dijangkau melalui berbagai platform digital. Santri diajak untuk lebih kritis terhadap promosi permainan, aplikasi, maupun tawaran yang menjanjikan hadiah dan keuntungan finansial secara instan.

Edukasi pencegahan investasi bodong dan perjudian online dipadukan dengan nilai-nilai pendidikan Islam yang menjadi dasar pembinaan di lingkungan dayah.

Santri diajak memahami pentingnya kejujuran, tanggung jawab, kehati-hatian, dan pengelolaan harta sesuai prinsip syariah. Pendekatan ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan mereka terhadap praktik keuangan yang berisiko dan bertentangan dengan aturan serta ajaran agama.

“Literasi keuangan tidak hanya berbicara tentang bagaimana seseorang memperoleh keuntungan, tetapi juga bagaimana mengelola harta secara benar dan bertanggung jawab.

Kami berharap ilmu yang diperoleh para santri tidak berhenti di ruang pembelajaran, melainkan dapat disampaikan kembali kepada keluarga dan masyarakat agar semakin banyak yang terlindungi dari investasi bodong dan perjudian online,” tambah Rico.

Dari Sosialisasi Menuju Penguatan Literasi Masyarakat,Program pengabdian dirancang melalui tahapan persiapan dan perencanaan, metode pelatihan, serta pengembangan berkelanjutan. Pendekatan yang digunakan menekankan pembelajaran partisipatif, diskusi, dan tindak lanjut sesuai kebutuhan sasaran. Dengan cara ini, materi diharapkan tidak hanya dipahami saat kegiatan berlangsung, tetapi juga dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Melalui kegiatan tersebut, tim pengabdian berharap santri Dayah Babul Huda dapat menjadi bagian dari gerakan literasi keuangan di lingkungan keluarga dan masyarakat. Dayah sebagai pusat pendidikan keagamaan dan pembinaan karakter memiliki potensi besar untuk menyebarkan pemahaman mengenai penggunaan teknologi digital secara bijaksana.

Kegiatan ini sekaligus memperkuat kolaborasi Universitas Malikussaleh dengan lembaga pendidikan Islam melalui program pemberdayaan masyarakat yang relevan dengan perkembangan zaman. Laporan pengabdian juga mencatat luaran berupa publikasi ilmiah, hak kekayaan intelektual, dan penyebarluasan informasi melalui media massa.

Melalui pengabdian ini, Universitas Malikussaleh terus mendorong penerapan ilmu pengetahuan yang bermanfaat bagi masyarakat. Kolaborasi perguruan tinggi dan dayah diharapkan dapat mendukung lahirnya generasi santri yang berakhlak, cerdas secara finansial, serta mampu melindungi diri dan lingkungannya dari risiko investasi ilegal dan perjudian online.