LHOKSUKON – Anggota Komisi III DPR RI, H.T. Ibrahim, S.T., M.M., melakukan kunjungan kerja ke Pos Lalu Lintas Polres Aceh Utara di Lhoksukon pada Kamis (26/03/2026). Kedatangan legislator pusat tersebut disambut langsung oleh Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Wijayaanto, S.H., M.H., beserta jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres.
Dalam kunjungannya, H.T. Ibrahim memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polres Aceh Utara atas dedikasi mereka dalam menjaga kelancaran dan keamanan arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Ia menilai kesiapsiagaan personel di lapangan menjadi faktor kunci kenyamanan masyarakat saat merayakan hari besar keagamaan tersebut.
“Kami mengapresiasi langkah-langkah preventif dan pelayanan yang diberikan Polres Aceh Utara dalam mengawal mudik tahun ini, sehingga situasi Kamtibmas tetap kondusif,” ujar H.T. Ibrahim.

Selain meninjau kesiapan pos pengamanan, H.T. Ibrahim juga menitipkan pesan tegas terkait penegakan hukum di wilayah hukum (Wilkum) Polres Aceh Utara. Ia meminta Kapolres dan jajarannya untuk memberikan perhatian ekstra terhadap dua isu krusial:
Pemberantasan Narkoba: Melakukan penindakan tegas tanpa pandang bulu untuk menyelamatkan generasi muda.
Judi Online: Menindak praktik perjudian daring yang kian meresahkan masyarakat.
Ia berharap Polres Aceh Utara dapat bekerja secara maksimal dan konsisten dalam membersihkan wilayahnya dari kedua penyakit masyarakat tersebut.
Kunjungan ini turut didampingi oleh Tenaga Ahli DPR RI, Kasat Intelkam, Kasat Reskrim, serta para Pejabat Utama (PJU) Polres Aceh Utara. Pertemuan ini diakhiri dengan diskusi singkat mengenai penguatan koordinasi antara legislatif dan Polri dalam mendukung penegakan hukum di daerah.

